UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN TIM PENGEMBANG SEKOLAH (TPS)
DALAM MENYUSUN RPS / RKS BERDASARKAN EDS MELALUI KEGIATAN WORKSHOP
DENGAN METODE PENDAMPINGAN DAN KOLABORASI DISEKOLAH BINAAN
TAHUN AJARAN 2010/2011
Oleh : EDY SUTRISNO*
Abstrak : Essensi dari Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah yang merupakan produk Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen PMPTK bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada tahun 2007 adalah “kepala sekolah mempunyai peran yang sangat strategis didalam proses peningkatan mutu pendidikan, terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah, yaitu : Kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi akademik, kompetensi social, dan kompetensi supervise”
pada kompetensi manajerial kepala sekolah harus mampu menggerakkan siapapun yang ada disekelilingnya dalam rangka proses peningkatan mutu disatuan pendidikan yang dipimpinnya, baik guru, staf tata usaha, siswa, komite sekolah dan masyarakat sekitar sekolah, karena tidak mungkin seorang kepala sekolah akan bekerja sendiri betapapun hebatnya dia, seorang kepala sekolah tetap memerlukan bantuan dari stakeholder, salah satunya adalah bantuan yang maksimal dari Tim Pengembang Sekolah (TPS). Sekolah yang sudah memiliki Tim pengembang sekolah yang solid, berkualitas, dan inovatif, sangat dimungkinkan sekolah itu memiliki budaya mutu yang tinggi.
Masalahnya adalah belum semua kepala sekolah memiliki kemampuan untuk membina dan menggerakkan Tim Pengembang Sekolah (TPS) disekolah yang dia pimpin, belum semua TPS memilki kompetensi yang baik didalam mengisi EDS dan kemudian mengimplementasikan hasil evaluasi diri sekolah itu untuk menyusun dan mengembangkan RPS atau RKS. Penelitian Tindakan ini penulis lakukan dalam rangka memberdayakan pengawas pembina dalam melakukan pendampingan dengan model work shop secara bersama-sama satu wilayah sekolah binaan yang pesertanya adalah Tim Pengembang Sekolah (TPS) dari sejumlah sekolah binaan. dengan menggunakan prinsip : dari, untuk dan oleh sekolah sendiri. dengan demikian pemerintah tidak perlu repot-repot mengeluarkan dana yang begitu besar untuk melakukan upaya peningkatan kompetensi TPS yang ada disetiap sekolah. Hasil akhir dari kegiatan workshop yang telah dilakukan sebanyak tiga kali kegiatan , ternyata cukup signifikan meningkatkan kompetensi Tim Pengembang Sekolah (TPS) didalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dengan benar dan kemudian dijadikan sebagai dasar oleh masing-masing TPS untuk menyusun Rencana pengembangan sekolah (RPS) atau Rencana Kerja Sekolah (RPS).
Kata kunci : Peningkatan Kompetensi TPS, Menyusun RPS / RKS berdasarkan EDS yang benar , dan
Pemberdayaan Pengawas Pembina.
A. PENDAHULUAN
Dalam Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), Bagian ketiga “Paradigma dan Prinsip Penjaminan Mutu Pendidikan” Pasal 3 ayat (2) menyatakan , penjaminan mutu pendidikan dilakukan atas dasar prinsip : a). keberlanjutan; b). terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan target-target capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan non formal; c). menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan non formal; d). memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat berkelanjutan dengan regulasi Negara yang seminimal mungkin; e). SPMP merupakan system terbuka yang terus disempunakan secara berkelanjutan.
dari pernyataan diatas berarti bahwa apapun program yang dibuat oleh satuan pendidikan haruslah bersifat berkelanjutan tidak hanya program jangka pendek yang hanya tergantung kepada siapa kepala sekolah yang menjabat pada saat ini, program tersebut harus tetap dijalankan walaupun pemimpinya diganti. Program yang dibuat harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya disekolah, lebih dari itu program yang sudah dibuat dan sudah berjalan haruslah siap disempurnakan jika ternyata dalam pelaksanaannya terdapat kendala atau hambatan. Program yang demikian itu akan dapat diperoleh jika dibuat bukan oleh perorangan atau oleh seorang kepala sekolah saja, tetapi dibuat oleh warga sekolah dan stekholder yang terbentuk dalam satu tim.
Tim sekolah tersebut haruslah berasal dari berbagai unsur, yaitu : kepala sekolah, guru, staf tata usaha, perwakilan masyarakat juga pengawas Pembina ataupun orang yang memiliki keahlian tertentu yang sekiranya dapat dimanfaatkan keahliannya untuk kemajuan sekolah. Tim ini harus di SK kan secara resmi oleh kepala sekolah, harus jelas tugas dan fungsi serta jabatan masing-masing orang yang terlibat, ruang lingkup kerjanya, masa berlakunya dan lain sebagainya. Biasanya dikenal dengan nama Tim Pengembang Sekolah (TPS).
Selanjutnya pada bagian kelima Pasal 5 Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009, dinyatakan bahwa :”Penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal dilaksanakan oleh satuan atau program pendidikan”. kemudian dilanjutkan pada Pasal 6 :”Penyelenggara satuan atau program pendidikan wajib menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk terlaksananya penjaminan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5”.
Dalam upaya penjaminan mutu satuan atau program pendidikan, diperlukan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi yang diharapkan mampu mengupayakan pemenuhan SPM kemudian menuju SNP dan jika mungkin sampai pada standar diatas SNP. proses peningkatan mutu sekolah yang berkelanjutan akan dapat terwujud, jika sekolah memilki tenaga yang mampu melakukan kegiatan Evaluasi Diri (EDS) di sekolah, lalu menuangkan dalam bentuk Rencana Program Sekolah (RPS)dan Rencana Kerja Sekolah (RKS), berdasarkan skala prioritas dan akhirnya mampu secara operasional menterjemahkannya kedalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Tetapi fakta dilapangan khususnya disekolah binaan penulis belum semua sekolah memiliki TPS yang mampu bekerja seperti yang diharapkan. dari sepuluh sekolah binaan, yang terdiri dari 5 sekolah negeri dan 5 sekolah swasta. baru terdapat satu sekolah negeri yang sudah memiliki TPS yang dapat memenuhi harapan, hal ini dimungkinkan karena sekolah tersebut saat ini masuk pada taraf Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yaitu SMPN 1 Purbolinggo. selainnya masih pada taraf sekolah yang sudah memilki TPS tapi belum berjalan efektif, dan terdapat 4 sekolah lagi yang TPS nya tidak jelas.
Tabel 1 : data tentang sekolah binaan penulis Tahun Ajaran 2010/2011.
No Nama Sekolah Status Alamat
1 SMPN 1 Purbolinggo Negeri (RSBI) Purbolinggo
2 SMPN 1 Way Bungur Negeri Way Bungur
3 SMPN 1 Marga Sekampung Negeri Marga sekampung
4 SMP Pertiwi Marga Sekampung Swasta Marga sekampung
5 SMPN 1 Waway Karya Negeri Waway Karya
6 SMPN 2 Waway Karya Negeri Waway Karya
7 SMP PGRI 1 Waway Karya Swasta Waway Karya
8 SMP PGRI 2 Waway Karya Swasta Waway Karya
9 SMP Muh.1 Waway Karya Swasta Waway Karya
10 SMP Islam Al’Makruf W.Karya Swasta Waway Karya
Catatan : Sumber data berdasarkan SK. pembagian tugas sekolah binaan oleh KORWAS Lampung Timur
Tahun Ajaran 2010/2011.
Tabel 2 : Kondisi sekolah binaan , berkaitan dengan masalah TPS, RPS atau RKS sampai
dengan Tahun Ajaran 2010/2011 semester ganjil : (sebelum kegiatan Workshop).
No Kondisi Sekolah Jumlah
sekolah Status sekolah Keterangan
1 Ada TPS dan berfungsi baik, memiliki RPS / RKS yang dijalankan sesuai program. 1 Negeri
(RSBI) Terdapat satu wakasek yang khusus menangani masalah peningkatan mutu yang di kenal dengan nama WMM. (wakil menejemen mutu)
2 Ada TPS tetapi belum berfungsi dengan baik hanya bersifat incidental, RPS / RKS sudah ada belum dijalankan sesuai program. 3 Negeri TPS yang dibentuk hanya digunakan pada saat sekolah akan mengajukan bantuan ke pihak lain dengan membuat proposal.
3 ada TPS tetapi tidak berfungsi, sekolah belum membuat RPS / RKS. sekolah berjalan tanpa program yang jelas dan terencana. 3 1 Negeri dan
2 swasta TPS dibentuk hanya memenuhi prosedur dan syarat untuk memperoleh bantuan , belum difungsikan oleh sekolah
4 Tidak ada TPS, sekolah belum membuat RPS dan RKS. berjalan tanpa program yang jelas 3 Seluruhnya
swasta Sekolah tidak memiliki TPS, RPS dan RKS. sekolah hanya berjalan rutinitas tanpa program, tidak ada perubahan dari tahun ke tahun. dikelola secara konvensional.
Jumlah 10 Terdiri dari 5 sekolah negeri dan 5 sekolah swasta. satu sekolah merupakan sekolah RSBI.
Catatan : sumber data diambil dari EDS, Profil sekolah dan Dokumen 1 KTSP sepuluh sekolah binaan Tahun
Ajaran 2010/2011.
Dengan melihat table diatas dapat disimpulkan sementara bahwa, belum semua sekolah memiliki Tim Pengembang Sekolah (TPS), hanya satu sekolah yang TPS nya berfungsi dengan baik seperti yang diharapkan sehingga TPS tersebut mampu menyusun RPS / RKS berdasarkan EDS yang sudah disusun, beberapa sekolah memiliki TPS dan mampu meyusun RPS / RKS tetapi belum ada komitmen yang baik untuk menjalankan program yang sudah disusun, terdapat sekolah yang sudah memiliki TPS tetapi belum mampu menyusun RPS / RKS, yang lebih memprihatinkan lagi adalah masih terdapat 3 (tiga) sekolah yang belum memiliki TPS sehingga otomatis sekolah tersebut juga belum mampu menyusun RPS / RKS.
Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dengan berbagai upaya harus dilakukan agar paling tidak semua sekolah mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti yang diamanatkan oleh Permendiknas Nomor 15 tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di kabupaten/Kota.
Dari hasil identifikasi masalah yang telah dilakukan oleh penulis, diperoleh beberapa hal yang dapat menimbulkan terjadinya keadaan diatas , antara lain : a). belum semua kepala sekolah memenuhi standar Permendiknas nomor 13 tahun 2007, b). belum dimiliki kesadaran tentang pentingnya fungsi TPS, c). Masih adanya kesalahan persepsi oleh kepala sekolah dan TPS tentang tujuan dan fungsi pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS), d). kurangnya kepedulian dari berbagai pihak terkait, termasuk pengawas Pembina terhadap pentingnya pemenuhan SPM oleh setiap sekolah, e). Pentingnya pemahaman tentang kegunaan RPS / RKS oleh TPS dalam meningkatkan mutu sekolah.
Bedasarkan uraian diatas maka Penelitian ini bertujuan untuk bisa menjawab beberapa pertanyaan “Bagaimana mengatasi kondisi sekolah binaan yang demikian? langkah apa yang bisa dilakukan oleh pengawas Pembina untuk mengatasi masalah tersebut? model pembinaan yang bagaimana yang dapat dilakukan oleh pengawas Pembina agar sekolah memiliki TPS yang dapat berfungsi dengan baik?”.
B. METODE PENELITIAN
1. Metode dan Subyek Penelitian
Penelitian ini merupakan suatu penelitian tindakan (action research), dimana kegiatan dimulai dengan mengembangkan system pertemuan secara klasikal bersama anggota TPS seluruh sekolah binaan, memberikan materi pembinaan dan pendampingan berkaitan dengan keberadaan TPS, cara pengisian EDS yang benar, dan dijadikan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS. kemudian masing-masing TPS diberi tugas untuk melakukan pengisian EDS sesuai dengan teori yang telah disampaikan, setelah itu masih dalam pertemuan tersebut dilakukan dialog dan diskusi antar peserta, saling menyampaikan pengalaman disekolahnya masing-masing pada akhir pertemuan secara bersama-sama menyimpulkan hasil pertemuan, kemudian pengawas menyampaikan jadwal kunjungan ke sekolah binaan untuk mengevaluasi secara langsung hasil kerja tim dengan menggunakan instrument yang telah disiapkan.
beberapa metode yang digunakan dalam penelitian ini, diantaranya adalah :
a). Metode Dokumentasi : dilakukan oleh penulis pada saat awal penelitian dengan melihat dokumen yang dimiliki oleh sekolah, yaitu Profil sekolah, KTSP Dokumen 1, EDS tahun 2010.
serta dokumen lain yang memuat data-data sekolah.
b). Metode Observasi : dilakukan dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap subyek penelitian yaitu sekolah binaan dengan melakukan pencatatan dan pencarian data secara cermat dengan menggunakan instrument yang telah disiapkan berkaitan dengan masalah Tim Pengembang Sekolah (TPS), Dokumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS), Dokumen Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) , atau Rencana Kerja Sekolah (RKS). kegiatan observasi ini dilakukan setelah pertemuan secara klasikal/bersama dilaksanakan, dilakukan pada saat pengawas Pembina secara langsung datang kesekolah untuk memberikan bimbingan dalam hal pengisian EDS, penyusunan RPS / RKS. kepada TPS sekolah sesuai jadwal yang sudah disepakati sebelumnya.
c). Pada penelitian ini akan dikembangkan dengan menggunakan instrument dan pedoman yang akan digunakan untuk mengamati kemampuan Tim Pengembang Sekolah (TPS) dalam menyusun dan mengembangkan Pengisian EDS yang benar, Penyusunan RPS / RKS yang merupakan implementasi dari EDS yang telah diisi sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya.
d). Kegiatan pendampingan ini akan dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, yang masing-masing terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu : tahap 1, adalah pertemuan secara klasikal disatu tempat yang ditentukan, kemudian pengawas memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah yang dijadikan topic kegiatan, kemudian pada tahap ke-2 pengawas Pembina sesuai jadwal akan datang langsung kesekolah binaan untuk melihat dan membimbing secara langsung kepada masing-masing TPS sesuai dengan permasalahan yang dikerjakan. adapun masalah-masalah yang akan dibahas adalah, sebagai berikut : Pertemuan pertama masalah pengisian EDS yang benar sesuai dengan kondisi sekolah yang sebenarnya. Pertemuan kedua masalah penyusunan Rencana Program Sekolah (RPS) yang sesuai dengan rekomendasi dan skala prioritas pada pengisian EDS. Pertemuan yang ketiga masalah penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) sebagai bentuk implementasi dari RPS yang secara operasional akan dilaksanakan oleh sekolah.
Subyek dalam penelitian ini adalah anggota Tim Pengembang Sekolah (TPS) dari sepuluh sekolah yang menjadi binaan penulis. masing-masing sekolah binaan mengirimkan anggota tim sebanyak 5 orang, sehingga jumlah peserta kegiatan sebanyak 50 orang.
Berhubung ada satu sekolah yang sudah tidak bermasalah dalam hal pembentukan TPS, penyusunan RPS dan RKS, maka anggota TPS dari SMPN 1 Purbolinggo sebanyak 5 orang akan membantu penulis untuk memberikan bimbingan kepada tim sekolah lain pada setiap kegiatan, dengan demikian diharapkan akan terjadi interaksi saling tukar pengalaman antara sesama tim pengembang sekolah.
2. Instrument dan Teknik Analisa Data
Instrumen utama dalam penelitian ini adalah lembar pengamatan tentang keberadaan TPS, tingkat kebenaran pengisian EDS, tingkat kebenaran dan kesesuaian penyusunan RPS atau RKS. berdasarkan pada pengisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang telah dilakukan, sesuai dengan keadaan sekolah yang sebenarnya. Teknik analisa data akan dilakukan secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif.
C. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Tabel 3 : Keberadaan Tim pengembang Sekolah (TPS) sebelum dan sesudah dilakukan
kegiatan pendampingan program EDS.
No Aspek Pengamatan Kondisi Sekolah Keterangan
sebelum sesudah
jumlah (%) jumlah (%)
1 Sekolah yang sudah memiliki TPS 7 70 10 100
Terdapat satu sekolah yang TPS nya sudah bekerja sesuai dengan yang diharapkan.
2 Ada SK Kepala Sekolah dalam pembentukan TPS 4 40 10 100
3 Komposisi keanggotaan TPS melibatkan stekholder 4 40 10 100
4 TPS difungsikan oleh kepala sekolah dalam upaya peningkatan mutu sekolah 1 10 8 80
5 TPS memiliki manajemen administrasi yang baik, ada rapat anggota, ada notulen, berita acara, daftar hadir 1 10 8 80
6 Terdapat anggaran khusus untuk pembiayaan kegiatan TPS 1 10 9 90
7 Terdapat evaluasi terhadap kinerja TPS dalam kurun waktu tertentu 1 10 9 90
Jumlah 19 190 64 640 Terjadi peningkatan keberadaan TPS sebesar 64%
Rata - Rata 2,71 27,1 9,14 91,4
Dengan melihat table 3 diatas dapat disimpulkan bahwa tergambar keberadaan dan kontribusi Tim Pengembang sekolah (TPS) terhadap kemajuan dan kinerja sekolah. sebelum dilakukan program kegiatan pendampingan dalam rangka penyusunan EDS disekolah-sekolah binaan keberadaan TPS hany 27,10%, ini berarti bahwa dari sepuluh sekolah binaan hanya terdapat sekitar 3 sekolah yang sudah memiliki Tim Pengembang Sekolah (TPS). Tetapi setelah berakhirnya proses kegiatan program pendampingan ternyata hamper seluruh sekolah binaan memiliki TPS disekolah masing-masing dan sudah memberikan kontribusi terhadap sekolah masing-masing.
Terdapat peningkatan sebesar 64% terhadap keberadaan dan kontribusi Tim pengembang Sekolah (TPS) di seluruh sekolah binaan penulis.
Dua hal yang harus diperhatikan untuk pembinaan selanjutnya adalah dalam hal :
1. TPS harus difungsikan oleh kepala sekolah dalam upaya peningkatan mutu sekolah
2. TPS harus memiliki manajemen administrasi yang baik, ada rapat anggota, ada notulen, berita acara, daftar hadir.
Dengan demikian diharapkan dimasa-masa yang akan datang keberadaan TPS disekolah dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kemajuan dan kinerja sekolah, sehingga pada akhirnya juga akan mampu meningkatkan kualitas dan mutu sekolah.
Tabel 4 : Hasil Telaah Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebelum dan sesudah
pelaksanaan program pendampingan program EDS.
No Aspek yang di Telaah Hasil Telaah/jumlah sekolah Keterangan
sebelum sesudah
jumlah (%) jumlah (%)
1 Kelengkapan komponen masing-masing indicator standar 2 20 10 100
2 Ketepatan ringkasan deskripsi indicator yang dibuat 3 30 8 80
3 Kesesuaian dan kelengkapan bukti pisik yang di cantumkan/tampilkan 2 20 9 90
4 Ketepatan penentuan tahapan pengembangan tiap komponen 1 10 8 80
5 Ketepatan dan kesesuaian antara rekomendasi yang dibuat dengan deskripsi indikator 2 20 9 90
Jumlah 10 100 44 440 Meningkat 68%
Rata - rata 2 20 8,8 88
Pada table 4 diatas lebih menggambarkan kepada kemampuan Tim Pengembang Sekolah (TPS) didalam melaksanakan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya di sekolah.
Ada lima aspek yang menggambarkan kemampuan Tim Pengembang sekolah (TPS) didalam melakukan kegiatannya, yaitu :
1. Kemampuan menentukan Komponen masing-masing indicator standar
2. Kemampuan menentukan Ketepatan ringkasan deskripsi indicator yang dibuat
3. Kemampuan menentukan Kesesuaian dan kelengkapan bukti pisik yang ditampilkan
4. Kemampuan menentukan ketepatan penentuan tahapan pengembangan tiap komponen
5. kemampuan menentukan Ketepatan dan kesesuaian antara rekomendasi yang dibuat dengan deskripsi indicator
dari kelima aspek tersebut terlihat pada table 4 , sebelum dilaksanakan program pendampingan kemampuan Tim Pengembang Sekolah (TPS) hanya sebesar 20%, sedangkan setelah berakhirnya program pendampingan kemampuan Tim Pengembang Sekolah (TPS) meningkat menjadi 88%.
Masih terdapat dua aspek yang perlu ditingkatkan dengan melalui pembinaan khusus oleh pengawas Pembina dimasa yang akan datang, yaitu kemampuan didalam :
1. Menentukan Ketepatan ringkasan deskripsi indicator yang dibuat, dan
2. Menentukan Ketepatan penentuan tahapan pengembangan tiap komponen
D. PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa :
a. Program Pendampingan yang melibatkan pengawas Pembina dan Tim dari LPMP dapat meningkatkan keberadaan Tim Pengembang Sekolah (TPS), seluruh sekolah akhirnya membentuk TPS dan memberdayakan nya dalam upaya memajukan sekolah.
b. Program Pendampingan oleh pengawas Pembina dan Tim LPMP mampu meningkatkan kemampuan kinerja Tim Pengembang Sekolah (TPS) disepuluh sekolah yang menjadi binaan.
c. Kegiatan Program pendampingan EDS mampu meningkatkan kemampuan TPS sehingga mampu menghasilkan RPS/RKS, berdasarkan skala prioritas program yang telah dikembangkan melalui hasil EDS.
d. Program pendampingan EDS mampu meningkatkan kompetensi pengawas Pembina dalam berkolaborasi membina sekolah binaan.
2. Saran Tindak Lanjut
Dengan berakhirnya kegiatan program pendampingan ini, penulis menyarankan beberapa hal, antara lain :
a. Pengawas Pembina dapat mengadopsi pola yang diterapkan dalam program pendampingan dalam melakukan kegiatan pembinaan disekolah binaan.
b. Pihak LPMP Propinsi Lampung, dimohon untuk membuat program yang melibatkan pengawas Pembina di setiap kegiatan di sekolah, karena secara factual pengawas pembinalah yang lebih memahami sekolah, sehingga diharapkan program akan dapat berjalan lebih maksimal.
c. Pihak-pihak terkait seyogyanya mulai tergerak untuk memberdayakan pengawas sekolah didalam setiap usaha meningkatkan mutu sekolah.
d. Adanya upaya yang terus menerus dan berkelanjutan terhadap keberadaan TPS , sehingga kemajuan dan kualitas serta kinerja sekolah dapat lebih ditingkatkan.
DAFTAR PUSTAKA
Permenpan dan RB, Nomor 21 tahun 2010. Tentang “Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kriditnya”.
Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010, Tentang “Standar Pelayanan Minimal (SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009, Tentang “Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)”.
Hasil Pelatihan “Capacity Building Program EDS/M dan MSPD” LPMP Lampung.
tanggal 8 – 12 maret 2011.
I.G.A.K Wardani,dkk. (2006) “Teknik Menulis Karya Ilmiah”, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.
(* Penulis : EDY SUTRISNO, Pengawas Sekolah Kabupaten lampung Timur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar